sultra.tribratanews.com – Bertempat di Jalan Poros Kapontori Baubau Kecamatan Kapontori, Personil Polsek Kapontori melaksanakan giat Operasi Cipta Kondisi Tahun 2018 Tahap III pasca Pilgub Sultra dan jelang Pemilu yang di pimpin langsung Ka.Spk II/B Aiptu Nurdin bersama 4 (empat) orang anggota, dengan sasaran Miras, sajam, handak, senpi dan premanisme. Kamis 09 / 08 / 2018 pukul 07.45 Wita.
Adapun hasil razia yakni di temukan menguasai, menyimpan,menjual minuman beralkohol tanpa ijin yakni Miras Jenis Arak sebanyak 60 Liter yang dikemas dalam 3 (tiga) jergen ukuran 20 Liter.
Barang Bukti tersebut disimpan didalam mobil Angkutan Penumpang Daihatsu Zenia DT 1007 UN dari Kabupsten Buton Utara dengan tujuan Kota Baubau.
Giat operasi Cipta Kondisi Tahap III yang di laksanakan oleh personil Polsek Kapontori bertujuan untuk menekan jumlah angka kriminalitas yang akan terjadi di wilkum Polsek Kapontori Pasca Pilgub Tahun 2018 serta jelang Tahapan Pemilu Tahun 2019 Mendatang.
Barang bukti berupa minuman tradisional jenis Arak tersebut kemudian di amankan di Polsek Kapontori. 09.30 Wita.
Kapolsek Kapuntori Iptu Ilham mengatakan hal ini akan kami akan lakukan terus demi menjaga stabilitas kantibmas di wilkum Polres buton,di Kecamatan Kapontori pada khususnya.