Coffe Morning, Kapolda Sultra Bahas Kedisiplinan Anggota Polri Hingga Investasi Pertambangan

sultra.tribratanews.com – Giat Coffe morning Bidang Humas Polda Sultra bersama wartawan Kamtibmas, Rabu (14/8/2019), yang dihadiri oleh Kapolda Sultra Brigjen Pol Iriyanto, S.I.K. bersama jajaran pejabat utama beserta 46 wartawan dari media cetak, online dan elektronik di Gazebo Aula Dachara.

Dalam Coffe morning tersebut Kapolda Sultra menggelar tanya jawab bersama wartawan, dalam atensinya Kapolda Sultra menekankan langkah penindakan terkait dengan penyalahgunaan narkotika di Sulawesi Tenggara yang saat ini tengah gencar-gencarnya beredar oleh bandar maupun kurir yang berhasil ditindak secara hukum oleh direktorat reserse narkoba.

Selain itu, radikalisme merupakan salah satu materi yang menjadi pembahasan utama mengingat saat ini kepolisian tengah melakukan langkah pencegahan terkait dengan maraknya peredaran paham radikalisme dimasyarakat. Kepada wartawan Kapolda menegaskan agar melakukan pemberitaan untuk membantu kepolisian terkait bahaya paham radikal dimana tidak ada satu tempat pun untuk paham radikal yang dapat tumbuh bila masyarakat mendapatkan informasi melalui media.

Kapolda juga menekankan terkait dengan kedisiplinan bagi anggota Polri serta penindakan secara tegas bagi anggota Polri yang melanggar disiplin serta kode etik profesi Polri, mengingat beberapa waktu lalu heboh dalam pemberitaan nasional seorang anggota Polri berpangkat Ipda di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara yang tidak masuk kantor hingga satu bulan karena menjadi tukang ojek. Brigjen Pol Iriyanto, S.I.K. menegaskan bahwa anggota Polri yang berprestasi lebih baik diberikan reward sedangkan anggota Polri yang bermalas-malasan dalam bertugas di berikan punishment, sebagai mana tugas dan fungsi pokok bagi kepolisian yakni melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

Terkait dengan investasi pertambangan di dalam wilayah Sulawesi Tenggara, sebagai pihak kepolisian yang mengawal investasi di Sulawesi Tenggara, Kapolda mengatakan bahwa kepolisian melakukan pengawalan terhadap investasi pertambangan seperti pengawalan alat berat merupakan bagian dari SOP, sebagaimana anggota Polri yang diberikan tugas untuk mengawal investasi pertambangan sudah sesuai aturan yang berlaku namun diberikan batasan dalam bertindak.

Gangguan dimedia sosial menjadi salah satu hal yang harus di waspadai, mengingat saat ini di era informasi dunia terbagi menjadi dua yaitu dunia maya dan dunia nyata, namun dampaknya yang harus diwaspadai yakni dunia maya memberikan dampak yang cukup signifikan di dunia nyata. Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara punya unit khusus dalam menangani tindak pidana yang berhubungan dengan ITE yakni unit cybercrime dalam naungan Ditreskrimsus.

Kepada unit kepolisian ditingkat polsek, Kapolda menegaskan agar memiliki kemampuan manajemen terhadap media dan menangani wartawan, kepolisian yakni Kapolsek harus merangkul media dan wartawan sebagai mitra karena sama-sama sumber informasi dan saling memberikan informasi satu sama lainnya. Bila kemudian ada Kapolsek yang menolak untuk memberikan keterangan informasi dan menghalangi wartawan untuk mendapatkan informasi akan langsung dicopot oleh Kapolda.