Gelar Cipkon, Polsek Kabaena Timur Amankan Miras Tradisional

sultra.tribratanews.com – Polsek Kabaena Timur menggelar Operasi Cipta Kondisi dengan menyasar minuman keras, narkoba dan benda-benda berbahaya lainnya di wilayah hukum Polsek Kabaena Timur. Senin (30/7)

Dari hasil operasi cipta kondisi tersebut, petugas mengamankan 7 (tujuh) botol minuman keras tradisional jenis tuak milik salah seorang warga.

“Kita amankan 7 botol (500 ml) tuak. warga yang bersangkutan kita berikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.” ujar Kapolsek Kabaena Timur, Ipda Bastian Hamsa

Lebih lanjut Ipda Bastian hamsa mengatakan bahwa Operasi Cipta Kondisi ini akan terus dilaksanakan untuk meminimalisir tindak kejahatan akibat miras ataupun narkoba.

Ia juga menjelaskan bahwa Operasi Cipta Kondisi Anoa 2018 serentak dilaksanakan hingga tanggal 5 Agustus 2018 mendatang dengan menyasar minuman keras, narkoba, senjata api, senjata tajam, bahan peledak, kejahatan jalanan dan premanisme.

Tinggalkan Komentar