Gelar Latpra Ops Pekat Anoa, Ini Atensi Kapolda Sultra

sultra.tribratanews.com – Bertempat di Aula Dachara Polda Sultra, Senin (22/7/2019), pejabat utama Polda Sultra bersama puluhan personel mengikuti Latpra Ops Pekat Anoa 2019.

Diketahui, penyakit masyarakat (Pekat) sampai saat ini masih menjadi hal yang meresahkan dan perlu menjadi keprihatinan dan atensi kepolisian. Beberapa diantaranya yakni hadir dalam bentuk penyalahgunaan miras, narkoba, judi, praktek prostitusi, premanisme serta berbagai bentuk kejahatan jalanan.

“Jadi dilaksanakannya operasi pekat ini diharapkan mampu menekan angka kejahatan terkait beberapa penyakit tersebut,” kata Irwasda Polda Sultra Kombes Pol Rachmat Pamudji, S.I.K. mewakili Kapolda Sultra.

Sebagai bahan analisa dan evaluasi, di tahun 2018 telah dilaksanakan operasi pekat dengan keberhasilan pengungkapan sebanyak 232 kasus hal ini mengalami penurunan di banding “ops pekat 2017” dengan pengungkapan sebanyak 459 kasus atau 49,45 %.

Guna keberhasilan pelaksanaan ops pekat anoa 2019 maka perlu adanya kemampuan dan keterampilan serta didukung sarana dan prasarana yang memadai, sehingga dapat bertindak secara promoter dan untuk mempersiapkan personel polri yang mampu dan terampil dalam pelaksanaan operasi pekat anoa 2019 maka perlu adanya pelatihan pra ops pekat yang terencana dan terorganisir.

Tujuan dilaksanakannya pra ops ini yaitu untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan SDM personel Polda Sultra dengan dilandasi penguasaan taktis dan teknis kepolisian dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat, selain itu untuk mencegah, meminimalisir dan menanggulangi terjadinya tindak pidana sebagai akibat dari dampaknya penyalahgunaan miras, judi serta kejahatan jalanan.

Dalam pelaksanaannya, operasi ini untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat untuk mencegah berkembangnya penyakit masyarakat yang mengakibatkan terjadinya keresahan yang ditimbulkan karena miras, judi, prostitusi, dll. Disamping itu juga untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan kegiatan dan aktivitas dengan aman, tertib dan lancar.

“Kami akan menindak para pelaku dan para backing ataupun yang ikut serta terlibat dalam kegiatan penyakit masyarakat tersebut,” pungkas Kombes Pol Rachmat.