Hanya Berbekal Surat UNHCR, Tujuh WNA Asal Pakistan dan Srilanka Diamankan di Polres Muna

sultra.tribratanews.com – Kapolres Muna AKBP Agung Ramos P.Sinaga S.Sos, S.H, M.Si, menyampaikan melalui rilis bahwa tujuh orang warga negara asing (WNA) asal Pakistan dan Srilanka diamankan di Polres Muna, Kota Raha, Kabupaten Muna pada Minggu (5/8/2018).

Kapolres Muna menambahkan, tujuh orang WNA tersebut, satu orang berasal dari Pakistan dan enam orang berasal dari Srilanka.

Pengamanan diawali saat tujuh WNA, enam orang asal Pakistan dan enam orang asal Srilanka tiba di Dermaga Nusantara, Kota Raha, Kabupaten Muna, pada pukul 19.30 WITA menggunakan Kapal Laut KM. Mekar Teratai dari Pelabuhan kabupaten Banggai.

“Sebelumnya, kapal berasal dari Pelabuhan Ternate, Maluku Utara. Mereka diantar Lel Abdullah, seorang warga negara Yaman, Lel Abdullah sendiri adalah rekan dari Yasir Ali” lanjut Kapolres Muna.

Kapolres Muna menambahkan, Ketujuh WNA tersebut direncanakan menuju Kendari dengan menggunakan kapal laut KM. Uki Raya 23.

“Pengamanan terhadap tujuh WNA tersebut karena semuanya tidak memiliki passport dan vissa, mereka hanya membawa surat keterangan dari UNHCR dan sebagian lagi tidak dilengkapi identitas,” tutur Kapolres Muna.

Untuk diketahui, UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees) adalah Komisioner Tinggi PBB (Persatuan Bangsa-Bangsa) untuk pengungsi.

Identitas lengkap tujuh WNA asal Pakistan dan Srilanka tersebut adalah sebagai berikut,

1.  Yasir Ali
Tempat tanggal lahir : Rawalpindi, Punjab, Pakistan, 1 Januari 1984.
Dilengkapi surat dari UNHCR.
2. Rasalingam Nisanthan
Tempat tanggal lahir : Jaffna, Srilanka, 8 Agustus 1991
Dilengkapi surat dari UNHCR.
3. M. Mayutharan
Tempat tanggal lahir : Srilanka, 10 September 1990
Tanpa dilengkapi identitas.
4. Revikumar Jabeshan
Tempat tanggal lahir : Jaffna, Srilanka, 16 April 2001
Dilengkapi surat dari UNHCR.
5. Anu Mainthan
Tempat tanggal lahir : Srilanka, 4 April 1991
Tanpa dilengkapi identitas.
6. Ravikkumar Ponshika
Tempat tanggal lahir : Jaffna, Srilanka, 9 April 1999
Dilengkapi surat dari UNHCR.
7. Santhira Kumar Kavi
Tempat tanggal lahir : Jaffna, Srilanka, 10 Januari 1999
Dilengkapi surat dari UNHCR.

Langkah selanjutnya yang dilakukan oleh Polres Muna adalah melakukan koordinasi terhadap pihak imigrasi Kota Bau-Bau.

Tinggalkan Komentar