sultra.tribratanews.com – Mahasiswa merupakan salah satu pilar dalam menjaga Kamtibmas dalam lingkungan kampus mereka, seperti yang diungkapkan oleh Kapolda Sultra Brigjen Pol Drs. Merdisyam, M.Si. saat membawakan meteri perdana terkait pencegahan terhadap gangguan kamtibmas dihadapan Mahasiswa IAIN Kendari, Jumat (29/11), dalam kegiatan Studium General dengan tema “Kondusifitas Sultra Mendukung IAIN Kendari Menuju UIN Sultan Qaimuddin Kendari” bertempat di Aula IAIN Kendari.
Dalam materinya, Kapolda menekankan mengapa masyarakat terutama mahasiswa harus dilibatkan dalam kamtibmas swakarsa karena pada hakikatnya kamtibmas merupakan kepentingan setiap individu masyarakat itu sendiri. Karena diri sendiri dan harta benda tidak luput menjadi obyek gangguan kamtibmas.
“Karena polisi sebagai pembina kamtibmas secara kuantitatif tidak akan mampu menutupi luas wilayah dan jumlah penduduk itu sendiri,” tutur Kapolda.
Beberapa gangguan serta kerawanan yang mengganggu kamtibmas yang biasanya terjadi didalam lingkungan kampus diantaranya dijadikan sebagai tempat pengkaderan paham radikal/anti pancasila, karakterisitik mahasiswa yang cerdas dan kritis dimanfaatkan oleh elite tertentu demi kepentingan kelompoknya, serta terjadinya aksi tindak pidana premanisme, pemalakan, penganiayaan, minuman keras hingga narkoba.
Sebagai seorang mahasiswa dapat mengambil peran dalam menjaga Kamtibmas dengan cara menjadi generasi patuh hukum dan pelopor tertib dilingkungan kampus dan ruang publik, serta mewaspadai dan menolak gerakan yang ingin mengubah pancasila dengan ideologi lain yang berkembang di lingkungan kampus.
Peran mahasiswa sangat penting dan sangat besar, untuk menjaga Kamtibmas dapat dimulai dari diri sendiri, dalam rumah, hingga lingkungan masyarakat.
“Berpikiran kritis, tumbuhkan pemikiran solutif, serta bijak dalam menggunakan media sosial hindari menyebarkan berita hoax dan hatespeech,” pungkas Kapolda.