sultra.tribratanews.com – Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/310/VIII/OPS.4.5/2019, Tanggal 19-8-2019. Tentang perintah mempersiapkan personel Sat Brimob untuk di BKO kan ke Polda Papua Barat, Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengirimkan 2 SSK dengan jumlah 189 personel Brimob.
Apel pergeseran pasukan (Serpas) dipimpin oleh Kapolda Sultra Brigjen Pol Iriyanto, S.I.K. di Lapangan Apel Mako Brimobda Sultra, Selasa (20/8/2019).
“Kita akan berangkatkan anggota brimob kami untuk membantu pengamanan situasi di Manokwari, hingga situasinya berlangsung kondusif,” ungkap Kapolda Sultra.
Personel Brimob BKO dibawah komando Dan Yon B Pelopor AKBP XTL Nadeak, S.I.K. rencana akan berangkat dua gelombang, kepada personel yang di BKO, Kapolda mengingatkan agar senantiasa patuh kepada SOP dan mengikuti instruksi dari komandan BKO serta mengikuti arahan dari para senior Brimob yang telah berpengalaman di daerah konflik.
“Selama disana, etika kepolisian tolong dijaga dan junjung tinggi, patuhi SOP yang berlaku,” tutur Brigjen Pol Iriyanto, S.I.K.
Diketahui sebelumnya, rusuh di Manokwari karena imbas dari perlakuan diduga diskriminasi rasial yang dilakukan oleh sekelompok oknum terhadap mahasiswa Papua di Jawa Timur. Mengantisipasi hal tersebut, Div Humas Polri menekankan dan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terpancing dan jangan menyebarkan isu HOAX dan Hate Speech di media sosial terkait dengan rusuh di Manokwari.