Polsek Poleang Barat Amankan Ratusan Liter Tuak di Desa Ranokomea

sultra.tribratanews.com – Polres Bombana beserta Polsek jajaran benar-benar menunjukkan keseriusannya dalam memberantas minuman keras di wilayah Kabupaten Bombana.

Hal tersebut ditunjukkan oleh Polsek Poleang Barat yang berhasil menyita sedikitnya 135 liter minuman keras tradisional jenis tuak di desa Ranokomea kecamatan Poleang Barat. Kamis (9/8)

Miras tradisional milik salah satu warga di Ranokome itu berhasil disita melalui Operasi Cipta Kondisi Anoa 2018 yang dipimpin langsung oleh Ipda Suhermin, Kapolsek Poleang Barat.

“Kita sita sekitar 135 liter tuak milik salah seorang warga. Barang bukti saat ini sudah kita amankan di kantor Polsek Poleang Barat.” ungkap Ipda Suhermin

“Warga yang bersangkutan sudah kita berikan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.” tambahnya

Lebih lanjut, Kapolsek Barat mengatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan operasi cipta kondisi dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas terlebih menjelang Pemilihan Kepala Desa mupun Pemilu 2019 nanti.

Operasi yang sama juga digelar oleh Polsek jajaran Polres Bombana lainnya. Polsek Rumbia misalnya. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Muh. Nur Sultan, SH, petugas berhasil mengamankan tujuh botol miras berbagai merek dari beberapa kios milik warga di kelurahan Kasipute.

Sementara itu, diwilayah kepulauan tepatnya di kelurahan Sikeli kecamatan Kabaena Barat, sekitar 15 liter menuman keras tradisional jenis tuak juga diamankan oleh personil Polsek Kabaena dalam Operasi Cipta Kondisi Anoa 2018.

Tak ketinggalan, Polsek Rarowatu yang juga menggelar operasi cipta kondisi di desa Lampeantani berhasil mengamankan sedikitnya 10 liter tuak milik warga setempat.

Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Anoa 2018 ini merupakan operasi Cipkon tahap ke-3 yang akan dilaksanakan hingga 26 Agustus mendatang dengan sasaran operasi pada minuman keras, narkoba, senjata tajam, senjata api, bahan peledakan, kejahatan jalan serta premanisme.

Tinggalkan Komentar