sultra.tribratanews.com – Terkait kasus penembakan mahasiswa dalam aksi unjuk rasa, telah ditemukan fakta bahwa ada enam anggota Polri yang ketahuan membawa senjata api dalam melakukan pengamanan.
Berdasarkan hasil dari investigasi Propam Mabes Polri, keenam anggota polri diduga melakukan tindakan indisipliner yaitu tidak mematuhi perintah pimpinan dan terbukti melakukan pelanggaran SOP dalam pengamanan unjuk rasa.
Atas Kebijakan dari Kapolda, telah diambil langkah terhadap keenam anggota polri tersebut dengan melakukan penonaktifan tugas.
“Sampai saat ini masih dalam proses pemberkasan, minggu depan akan diajukan ke proses sidang disiplin,” ungkap Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt, S.I.K., M.Si., Selasa (8/10).
Dampak dari kasus ini, mutasi juga terjadi dijajaran tingkat Kapolres, dengan diturunkannya surat telegram mutasi atas AKBP Jemi Junaidi, S.I.K. selaku Kapolres Kendari yang akan digantikan oleh Kapolres Wakatobi AKBP Didik Erfianto, S.I.K.