Masih Berstatus Pelajar, Seorang Warga Desa Maleko di Amankan Petugas Gara Gara Edarkan Miras

sultra.tribratanews.com – Tepatnya di kawasan  Desa Maleko Kec. Wangi- Wangi Kab. Wakatobi, Polres Wakatobi mengamankan  sejumlah Barang bukti yaitu minuman keras jenis Sopi yang terjadi  pada hari Rabu, 08 agustus 2018 sekitr pukul 10.30 Wita.

Dalam penggerebekan yang dilakukan oleh Personil Polres Wakatobi  ini, petugas menemukan minuman keras jenis arak yang dikemas dalam jeregen 20 liter.

Petugas juga mengamankan seorang pelaku berinisial LI ( 19 ) yang masih berstatus pelajar yang berdomisili Desa Maleko kec. Wangi – Wangi Kab. Wakatobi, LI diamankan oleh petugas karena ia mengedar  Miras Tanpa Ijin.

Kepala Bagian Operasional Polres Wakatobi, menjelaskan operasi cipta kondisi ini akan digelar sampai beberapa pecan kedepan, hal ini bertujuan untuk menekan Angka krminilitas akibat dari Miras atau Minuman Keras, ujar AKP Saharudin.

Tinggalkan Komentar