sultra.tribratanews.com – Bertempat di aula pratidina polres kendari telah berlangsung rapat forum konsultasi publik ( FKP ) yang dipimpin oleh Kapolres Kendari AKBP Jemi Junaidi SIK., MM, dengan tema pembentukan pelayanan publik terpadu kota kendari tahun 2018. Hari Senin tanggal 06 agustus 2018 jam 08.30 s/d 10. 30 wita.
Latar belakang dilaksanakannya Forum Konsultasi Publik ( FKP ) yaitu sesuai amanat Undang – undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Pedoman penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan unit penyelenggara pelayanan publik. Anev Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Polres Kendari berupa pelayanan SIM, SKCK, Sidik Jari dan SPKT pada umumnya dinilai baik oleh masyarakat Kota Kendari.
Apresiasi kepada Polres Kendari atas dedikasi dalam upaya meningkatkan pelayanan Publik di Polres Kendari dan memiliki gagasan untuk mengadakan Forum Konsultasi Publik ( FKP ) dalam rangka meningkatkan pelayanan publik terhadap masyarakat di Kota Kendari. Ujar Plt. Walikota Kendari Sulkarnaen K, SE,MM.
Pelayanan Publik Terpadu Kota Kendari terdiri dari pelayanan yang diselenggarakan oleh Polres Kendari (SIM, SKCK dan Sidik Jari) dan pelayanan yang diselenggarakan oleh instansi Pemerintah Kota Kendari (Perijinan, Pajak dan Catatan Sipil).
Serta pihak dari Lippo Plaza telah setuju dan memberikan izin tempat (Space) agar bisa di gunakan sebagai tempat Pelayanan Publik Terpadu tersebut, dan Bank BRI selaku mitra dalam penyelenggaraan pelayanan Publik, siap memberikan pelatihan khusus tentang etika pelayanan dan menyediakan sarana transaksi non tunai dalam pelayanan publik.