sultra.tribratanews.com – Untuk meningkatkan kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) agar lebih profesional, tim dari Biro Koordinator Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim Polri menggelar supervisi dan tatap muka dengan PPNS diwilayah hukum Polda Sultra.
Supervisi tersebut bertempat di Aula Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Rabu 15 Agustus 2018. Supervisi dibuka langsung oleh Wakapolda Sultra Kombes Pol Winarto, S.H dan didampingi Wadir Krimsus AKBP Ferry Walintukan, S.I.K. Sedangkan tim dari Bareskrim yakni Kepala Biro Korwas PPNS Brigjen Pol Dr. Nasib Simbolon M.M dan Kabag Wassidik Kombes Pol Drs. Achmad Nurdin.
Dalam sambutan Kapolda Sultra yang dibawakan Wakapolda, supervisi ini merupakan momen baik dan penting untuk analisis dan evaluasi selaku penyidik PPNS yang profesional. Selain itu dalam supervisi saling dapat memberikan informasi serta masukan terkait giat penyidikan serta sinergitas PPNS dan Penyidik Polri dalam penyidikan juga penyelidikan tindak pidana.
“Diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam penyidik Polri serta PPNS di Polda Sultra,” ungkapnya.
Selain itu Karo Korwas mengatakan supervisi merupakan momentum penguatan sinergitas amanat terhadap KUHAP, dimana sinergitas internal dan eksternal harus dikuatkan sesuai konsep nawacita yaitu nilai Pancasila dalam pelayanan publik oleh aparat negara.
PPNS merupakan sharing partner dalam melihat dan membuktikan dari ranah administratif. Fungsi penyidik PNS memberikan teknis. “Jangan anggap ppns dan penyidik polri lawan, tetapi mitra dalam membangun hukum terutama administratif atau pidana,” pungkas Brigjen Pol Nasib Simbolon.