Polda Sultra Sosialisasikan E-LHKPN Kepada Personel

sultra.tribratanews.com – Diikuti jajaran Kasatker, Bensatker serta puluhan personel Polda Sultra dan disambungkan melalui vicon ke seluruh Polres jajaran, Polda Sultra memberikan sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara secara elektronik (e-LHKPN) di Aula Dachara, Selasa 14 Januari 2019.

Diketahui e-LHKPN adalah penyampaian laporan harta kekayaan secara elektronik yang dilakukan oleh Penyelenggara Negara kepada
KPK, melibatkan secara langsung Penyelenggara Negara
(PN), Pengelola LHKPN pada Instansi/Lembaga, dan KPK.

E-LHKPN juga mendorong peran serta masyarakat untuk memberikan masukan atas laporan harta kekayaan
Penyelenggara Negara yang sudah diumumkan. Pelaporan ini ditujukan agar pelaporan harta kekayaan dapat
menjadi lebih mudah, murah dan bermanfaat.

Tujuan dan manfaat dari e-LHKPN
yakni mewujudkan Penyelenggara Negara yang Bersih, sebagai instrumen Transparansi dan Manajemen SDM, Instrumen Pengawasan (selama menjabat) dan Instrumen Akuntabilitas (akhir menjabat).

Dalam sambutan kepada personel, Kapolda Sultra Brigjen Pol Drs. Merdisyam, M.Si. didampingi Wakapolda Sultra Kombes Pol Drs. Yan Sultra Indrajaya, S.H. dan Irwasda Kombes Pol Rachmat Pamudji, S.I.K., adanya LHKPN merupakan bagian dari perubahan tata kelola pemerintah yang transparan dan akuntabel dengan memperkuat sistem pengawasan yang dikontrol serta diawasi dan dinilai, karena LHKPN merupakan bagian dari budaya kerja dari penyelenggara aparatur pemerintah.

“Saat ini kita transparansi dan akuntabel, kita berbasis era digital dapat dibuka dan diakses semua orang,” kata Kapolda.

Dengan adanya pelaporan E-LHKPN maka aksesnya dapat lebih mudah karena ini sistem terpusat serta dapat dibuka aksesnya. Selain itu, pelaporan ini merupakan tuntutan pimpinan KPK apakah semangat aparatur negara bisa integritas, untuk itu pelaporan LHKPN adalah bentuk keterbukaan dari aparatur pemerintah yang mendapatkan harta kekayaan secara baik dan benar.

Karena sudah seharusnya sebagai penyelenggara negara ada kewajiban melaporkan, tidak ada yang larang untuk mempunyai harta kekayaan.

Kapolda menambahkan Progres LHKPN di Polda Sultra mengalami progres kepatuhan yang luar biasa selama dua tahun terakhir.

“Dari laporan secara umum tingkat kepatuhan sudah sangat bagus sehingga kita berharap dimana dalam kegiatan ini akan kita evaluasi LHKPN di masing-masing satker. Pejabat polri melaporkan LHKPN secara berjenjang dan periodik,” tutur Brigjen Pol Merdy.

Untuk e-LHKPN dibutuhkan admin yang profesional dalam melaporkan LHKPN dan peran pimpinan dari setiap Satker. Kapolda akan melihat masing-masing satker yang ada bagaimana tingkat kepatuhan wajib lapor LHKPN.

LHKPN sangat menentukan tingkat penilaian dari BPK RI terutama pencapain status WTP terkait pelaporan keuangan yang akuntabilitas apakah institusi Polri terkait kewajiban pelaporan LHKPN sudah masuk target atau belum.