sultra.tribratanews.com-Tiga pria terjaring Operasi Sikat Anoa-2021 saat menggelar pesta minuman keras (Miras) di Bendung Wawotobi Kc. Unaaha Kab Konawe, Sabtu (30/10/2021) malam.
Kepala Bagian Operasi Polres Konawe, AKP Bayu Laras Tutuka, SIK mengatakan, ketiga pria itu kedapatan sedang mengkomsumsi miras sebanyak 3 botol jenis Kereta.
“Identitas yang mengkomsumsi miras AR (27), warga Desa Anggopiu, Kecamatan Uepai. MU (33), warga Desa Ameroro Kecamatan Uepai, dan SA (28), warga Desa Anggopiu, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe,” kata Kabag Ops melalui keterangan tertulisnya, Minggu (31/10/2021).
Tak sampai disitu, petugas Kepolisian Resor Konawe juga melakukan razia kendaraan roda 2 dilokasi tersebut.
Pasalnya, kata AKP Bayu Laras Tutuka, SIK, selain tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan, terdapat pula kendaraan roda dua dengan knalpot bogar.
Diantaranya, sepeda Motor merk Vega Z R Yamaha DT 6841 AF, pemilik atas nama MU tidak memiliki Sim dan STNK.
Sepeda Motor Merk Axelo Zusuki DT 4472 BA, pemilik atas nama SA tidak memiliki Sim dan STNK.
Sepeda Motor Merk Beat Honda, pemilik atas nama Burhan, tidak memiliki Sim dan STNK.
Sepeda Motor Merk CRF Honda tidak memiliki Nomor Polisi, pemilik atas nama Tatang, tidak memiliki Sim, STNK dan Knalpot Bogar.
Sepeda Motor Jupiter Z Yamaha DT 3778 OA, pemilik atas nama AR, tidak memiliki Sim dan STNK.
“Kemudian ke 3 orang yang mengkomsumsi miras dan kendaraan serta pemiliknya diamankan di polres konawe guna dilakukan pembinaan dan penindakan dari pihak Kepolisian,” jelas Kabakg Ops Polresw Konawe.