sultra.tribratanews.com – Pada hari Jumat pagi tadi (03/07/2018) sekitar pukul 04.45 wita telah terjadi peristiwa kebakaran rumah milik bapak H. Ambo Tang di dusun I desa ulaweng kec. Samaturu, Kab. Kolaka.
Adanya peristiwa kebakaran tersebut langsung mendapatkan respon dari personil Polsek Samaturu dalam hal ini anggota yang melaksanakan tugas jaga yaitu Bripka Suhadi dan Bripka Islam Mulhaq yang langsung mendatangi tempat kejadian yang berjarak kurang lebih 1 (satu) km dari Mako Polsek Samaturu untuk melakukan pengamanan dan menghimbau kepada warga masyarakat agar bersama-sama untuk membantu memadamkan api serta membantu korban kebakaran tersebut.
Dengan mengandalkan alat seadanya personil Polsek Samaturu bersama warga bersama-sama berusaha memadamkan api, namum karena hanya menggunakan ember serta baskom untuk memadamkan api dan tidak adanya alat dan mobil pemadam kebakaran serta ditambah kurangnya air disekitar rumah korban membuat kediaman milik bapak H. Ambo Tang habis terlalap api.
Berdasarkan informasi ditempat kejadian bahwa kebakaran tersebut terjadi pada saat korban sedang tidur, tiba-tiba korban terbangun karena merasakan hawa panas dan langsung membangunkan istrinya karena melihat kobaran api di dalam rumahnya, korban bersama istrinya langsung turun dari rumah menyelamatkan diri sambil meminta tolong kepada tetangga dan warga masyarakat untuk membantu memadamkan api tersebut.
Dari hasil pemeriksaan Korban menuturkan bahwa penyebab kebakaran diperkirakan karena korsleting arus listrik yang berada di belakang kulkas, dan dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa namun bapak H. Ambo Tang dan ibu IDA mengalami kerugian materil yang diperkirakan mencapai sekitar Rp. 50.000.000,00- (lima puluh juta rupiah).
Personil Polsek Samaturu saat ini telah mengamankan TKP kebakaran dengan memasang police line serta mengamnkan barang berharga milik H. Ambo tang.