sultra.tribratanews.com – Demi meningkatkan kemampuan dan kapasitas personel terutama dalam menangani kasus terkait dunia maya berupa tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), empat orang personel Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sultra mengikuti giat pelatihan dan sertifikasi peralatan laboratorium keamanan cyber dan digital forensik tahap 1 – basic training Tahun 2019 yang dilaksanakan selama 15 hari mulai tanggal 9 hingga 23 Desember 2019 di Megamendung, Bogor, Jawa Barat yang diikuti oleh seluruh Polda dan dibuka oleh Kalemdiklat Polri Komjen Pol Drs. Arief Sulistyanto, M.Si serta Kadiklat Reserse Lemdiklat Polri Brigjen Pol Drs Alex Sampe, SH, M.H.
Tujuan dari dilaksanakannya pelatihan ini yaitu dapat memberikan kepada para peserta secara berkesinambungan mengenai pengetahuan elemen information security secara holistik.
“Kita nilai kemampuan peserta dalam menyerap ilmu yang diajarkan sebagai tahap seleksi awal untuk pelatihan intensif untuk mendapatkan sertifikat internasional,” ungkap Brigjen Alex.
Personel diharapkan dapat mengoperasikan sistem dan aplikasi perangkat peralatan laboratorium keamanan cyber dan digital forensik cyber usai mengikuti pelatihan ini dan dapat menangani sebuah kasus serta incident response dalam suatu kasus yang berkaitan dengan dunia siber secuirty.
Hingga saat ini kejahatan siber telah merajalela seiring dengan pesatnya arus informasi digital berupa kejahatan penipuan, perbankan lewat transaksi digital maupun kejahatan media sosial seperti penyebaran hoax dan hatespeech, namun dengan demikian personel Cybercrime dituntut untuk lebih tangkas dan kompeten dalam menghadapi tantangan tersebut, dengan adanya pelatihan ini maka kejahatan dan tindak pidana seputar dunia maya dapat segera teratasi dengan cepat, akurat dan tuntas.