sultra.tribratanews.com – Senin, 30 Juli 2018 pukul 18.30 wita di desa tampara kecamatan Kalsel Kabupaten wakatobi, seorang pemuda berinisial LI ( 25 ), memukul rekannya sendiri akibat pengaruh minuman keras.
Korban yang bernama Masno Bin La Amane ( 24 ) adalah rekan dari terduga pelaku penganiayaan yang dilakukan LI yang saat itu sama – sama mengkonsumsi minuman keras atau miras.
Menurut keterangan korban (Masno), saat itu korban dan juga terduga pelaku serta dua orang temannya mengkonsumsi miras secara bersama-sama, lalu karena terduga pelaku sudah merasa terlalu mabuk akhirnya tidur di tempat minum.
Setelah beberapa menit kemudian lalu terduga pelaku terbangun dari tempat tidurnya sambil menegur korban “ kalau Kamu mabuk Hargai Orang yang lebih tua, masalahnya Kakimu Menghadap Ke Kami, dan di saat bersamaan terduga pelaku langsung memukul korban hingga korban mengalami luka pada bagian muka serta kepala.
Akibat dari kejadian itu selanjutnya seorang pemuda berinisial LI ( terduga pelaku ) di Laporkan ke pihak berwajib yaitu di Polsek kaledupa Selatan.