sultra.tribratanews.com – Seorang remaja “JF” (18) yang baru pulang mengantar temannya menjadi korban penganiyaan yang diduga dilakukan oleh seseorang lelaki berinisial “TS”, Rabu (01/08/2018) sekitar jam 22.40 Wita.
JF (18) warga Kelurahan Raha I Kecamatan Katobu Kabupaten Muna yang pada saat itu dalam perjalan pulang setelah mengantar temannya di Kel. Wamponiki tiba-tiba hendak dihadang oleh seorang pria, namun pada saat itu “JF” yang curiga dengan tingkah laku orang tersebut langsung menghindar dengan membelokan motornya, sesampainya di pertigan jalan, korban “JF” melihat terlapor bersama beberapa orang temannya sedang berdiri dibawah pohon, tak lama kemudian korban langsung dilempari dengan menggunakan sebongkah batu yang mengenai tangan korban. Korban yang ketakutan kemudian lari dengan mengendarai motornya.
Atas kejadian tersebut korban kemudian melapor ke Polsek Katobu Polres Muna dan tercatat dengan Laporan Polisi nomor : LP/41/VIII/2018/Sultra/ Res Muna/ SPKT Sek Katobu tertanggal 2 Agustus 2018.
Kapolsek Katobu Iptu Hamka SH., menambahkan pihaknya akan segera melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut, ia juga meminta kepada korban agar tidak melakukan balas dendam maupun melakukan perbuatan yang melanggar hukum sehingga tidak mengganggu situasi kamtibmas.