Berebut Anak, Seorang Pria Melakukan Penganiayaan Terhadap Mantan Istrinya

sultra.tribratanews.com – Karena di halangi untuk mengambil anaknya sendiri, Seorang pria memukul seorang wanita yang tidak lain adalah ibu dari anak yang mau diambilnya tersebut. Kejadian tersebut terjadi senin tanggal 30 Juli 2018 sekitar jam 21.00 Wita bertempat di rumah korban Jalan H. Agus Salim Kel. Wangkanapi Kec. Wolio Kota Baubau

Kejadiannya bermula Korban an. WA ODE POPY NURJANAH (25) warga Jalan H. Agus Salim Kel. Wangkanapi Kec. Wolio Kota Baubau, keluar dari rumahnya menuju ke Penginapan Rahma di sekitar Kelurahan Wale untuk bertemu temanya dan ketika korban sedang duduk bercerita di dalam kamar bersama teman lelakinya tiba-tiba datang pelaku an. HERDIANTO (25) warga Kel. Wangkanapi Kec. Wolio Kota Baubau mengetuk pintu kamar kemudian masuk dan berkata kepada korban bahwa “saya akan ambil anakku karena kamu sedang sama laki-laki lain” kemudian Pelaku menuju ke rumah korban dan disusul oleh korban karena merasa takut anaknya akan di bawa oleh pelaku selanjutnya ketika sampai di rumahnya, tiba-tiba pelaku mencoba mengambil anaknya namun di tahan oleh korban sehingga pelaku memukul korban yang mengenai badan dan wajah korban.

Akibat kejadian tersebut korban merasa keberatan karena mengalami sakit dan luka pada bibir bagian atas, sakit pada badan bagian belakang serta sakit pada tangan kiri dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Bau Bau.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polres Bau Bau Iptu Suleman “ bahwa benar polres bau bau telah menangani kejadian tersebut sesuai LP / 109 / VII / 2018 / Sultra / Res. Bau Bau, tanggal 30 Juli 2018” ungkapnya.

Tinggalkan Komentar