sultra.tribratanews.com – Seorang warga masyarakat Kel.Ambeua Kec.Kaledupa Kab.Wakatobi bernama Ruslin. Spd. Bin la ode halilu ( 43 ) melaporkan adanya kejadian pembunuhan di Desa.Kalimas Kec.Kaledupa Kab.Wakatobi, Senin ( 6/8-2018 ).
Tindak Pidana pembunuhan ini dilakukan oleh seorang warga bernama berinisial WH (56 ), ia merupakan warga salah seorang warga di Desa Kalimas Kec.Kaledupa Kab.Wakatobi
Kejadian tindak pidana pembunuhan ini, awalnya Pelapor berada di sekolah SMP 2 Langge dan tidak lama kemudian Handphone Pelapor bunyi lalu pelapor mengangkat handphonenya dan orang tersebut berkata kepada pelaporĀ bahwa mertuamu ada yang pukul dan pulang cepat dan banyak orang di rumah mertuamu kemudian pelapor langsung menuju rumah mertuanya bertempat di desa kalimas dan melihat korban sudah meninggal dunia, akibat tusukan benda tajam dan posisi korban tergeletak di kolong rumah dengan posisi badan terlentang dan bersimpah darah di sekujur tubuh.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, kini WH dilaporkan ke Polsek Kaledupa guna proses lebih lanjut.