sultra.tribratanews.com – Perempuan berinisial RT (23), warga Jalan budi utomo lorong mangga , Kel. Kadia Kec. Kadia Kota Kendari menjadi korban penganiayaan, Selasa (31/07/2018) pukul 23.50 Wita.
Dari laporan polisi, RT di pukul bagian wajah kemudian dipukul di bagian tubuh dan di tendang bagian kepala.
Pria yang menganiaya RT, adalah seorang laki laki yang di duga pacarnya sendiri berinisial ND (28)
Merasa perbuatan pacarnya sudah kelewatan, korban mendatangi kantor kepolisian terdekat dan melaporkannya.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, kejadian bermula saat lelaki berinisial ND merasa cemburu terhadap sms dari pelanggan korban. Diketahui bersama bahwa RT berkerja disalah satu satu karaoke di kendari sebagai pemandu lagu.
Saat bertemu dengan korban, RT di pukul bagian wajah kemudian dipukul di bagian tubuh dan di tendang bagian kepala.
Paur Subbag Humas Polres Kendari Ipda Syafrizal mengatakan laporan telah masuk dan kasus ini sedang diproses oleh satuan Reserse Kriminal.