Hasil Pengembangan Kasus, Sat Resnarkoba Kembali Amankan 2 Wanita dan 5 Pria di Kota Kendari

sultra.tribratanews.com – Bertempat di Andonohu – Kota Kendari, Jum’at 24 Agustus 2018 sekira Pukul 01.30 Wita, Sat Resnarkoba Polres Konawe Selatan ( Konsel ) melakukan penangkapan terhadap 7 orang diduga terlibat dalam kasus narkoba yang dilakukan oleh A dan I alias C yang saat ini dalam proses penyidilan karena terbukti memiliki 3 Sachet narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Konsel AKP Muslimun, SH menjelaskan bahwa ketujuh orang berinisial AL, DS, WA, MS, MF , ER dan LP ditangkap di seputaran SPBU Andonohu Kota Kendari. Dalam penangkapan tersebut diketemukan barang bukti 4 Sachet kristal bening yang di duga barang haram berupa sabu.

“2 Wanita dan 5 Pria yang dilakukan penangkapan di kota kendari merupakan pengembangan dari pelaku A dan I alias C yang saat ini di tahan di Polres Konsel,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Konsel AKP Muslimin, SH.

Selain itu, Muslimin menyampaikan bahwa proses penangkaan terhadap 7 orang tersebut, dibantu oleh Personel dari Direktorat Narkoba Polda Sultra.

” Saat ini ke tujuh orang yang di duga terlibat dalam perkara Narkoba A dan I alias C masih dalam pemeriksaan intensif oleh Sat Narkoba,” pungkas Muslimin.

Tinggalkan Komentar