Kedapatan Bawa Shabu, Pegawai Honorer Dibekuk Polisi

sultra.tribratanews.com – Setelah sekian lama menjadi target operasi dari Subdit III Direktorat Narkoba Polda Sultra, akhirnya usai sudah pelarian WR, seorang tenaga pegawai honorer disalah satu universitas negeri di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

WR ditangkap di Jalan Bunga Anggrek, Samping Hotel Maleo, Kelurahan Watu-watu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari oleh tim opsnal Subdit III.

“Yang bersangkutan merupakan pengedar dan telah menjadi target sejak lama dan masih kita kembangkan,” ungkap Kasubdit III Direktorat Narkoba AKBP La Ode Kadimu, S.H melalui Kasubbid PID Humas Polda Kompol Dolfi Kumaseh.

Dari tangan WR diamankan 5 paket Shabu dengan berat bruto 25,9 gram, satu buah Handphone merk Nokia, sim card, uang tunai Rp. 490.000, satu unit sepeda motor, 55 lembar plastik bening ukuran 5×5, satu dos bekas tempat balon lampu merk philips, satu lembar plastik warna hitam, satu lembar koran bekas, satu buah ATM BCA dan surat pemberitahuan pemutusan aliran listrik.

Tersangka dijerat Pasal 132 ayat 1 jo Pasal 114 ayat 2 Subs Pasal 112 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Tinggalkan Komentar