sultra.tribratanews.com – bertempat di Desa Horuo Kec.Kaledupa Kab.Wakatobi, Senin 30 Juli 2018, terjadi pengancaman yang dilakukan oleh Laki – laki berinisial LU ( 25 ) dengan cara berteriak – teriak di depan rumah Korban.
LU dilaporkan kepihak berwajib karena telah melakukan pengancaman kepada seorang pemuda bernama La Ifi Bin Wa Ane ( 17 ).
La Ifi ( korban ) saat itu ia, sementara nonton bersama keluarga di rumahnya, tidak lama kemudian terdengar suara teriakan yang tidak terdengar jelas, sehingga La Ifi keluar diteras rumahnya.
Pada saat itu pula, Laki – laki berinisial LU melihat La Ifi keluar dari rumah, ia langsung mengejar La Ifi sampai di depan rumah Laki – Laki LA IFI, karena tidak mendapatkan La Ifi ia mengamuk sambil menendang pintu rumah LA IFI, namun La Ifi tidak keluar juga dari rumahnya, tidak lama kemudian ia keliling di sekitar Dusun Kolua desa Horuo Kec.Kaledupa dan berteriak-teriak “keluar LA IFI, kurang ajar Niko o atu” yang artinya “keluar kamu LA IFI, kurang ajar kamu” dengan berulang-ulang sambil memegang pisau yang sudah dicabut dari sarungnya.