sultra.tribratanews.com – Anggota Polsek Kemaraya mengamankan Lel Darwis alias Biro karna Membawa Sajam Tanpa Ijin.
Pada saat melaksanakan patroli rutin Anggota Polsek Kemaraya yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kemaraya IPTU FAJAR MAULUDI, SIK telah mengamankan 1 (satu) orang yang diduga melakukan tindak pidana Membawa Senjata Tajam Tanpa Ijin.
Lel darwin ditemukan membawah sajam berupa parang pada hari Jumat tanggal 03 Agustus 2018 sekitar pukul 18.30 wita bertempat di jalan DR.Moh.Hatta ( Lorong Kukers ) Kel Sodohoa. Kec Kendari Barat Kota Kendari.
Adapun identitas pelaku yang membawah sajam tersebut yaitu: Lel DARWIS alias BIRO, Kendari, tahun 1994, Suku : Muna , Agama : Islam, Pekerjaan : swasta, Jl.Dr.Moh.Hatta (Lorong Kukers ) Kel. Sodohoa Kec Kendari Barat Kota Kendari.
Pada saat anggota sedang melaksanakan patroli pada Hari Jum”at tanggal 03 Agustus 2018 sekira pukul 18.30 wita, anggota Polsek Kemaraya mendapati seorang laki-laki yang sementara membawa senjata tajam sambil mengamuk dan dalam keadaan mabuk di Lorong Kukers Kel. Sodohoa Kec. Kendari Barat Kota Kendari dan selanjutnya mengamankan pelaku beserta barang buktinya ke Polsek Kemaraya untuk kepentingan peyelidikan selanjutnya.