sultra.tribratanews.com – Pencurian elektronik kembali terjadi di jl. bendungan Kelurahan Balandete Kecamatan Kolaka, Jumat (03/08) sekitar pukul 04.00 dini hari, sasarannya kali ini yaitu 1 (satu) unit handphone dan 1 (satu) unit laptop dirumah korban Muh.Teguh (17) dan pelaku belum diketahui.
Saat Piket SPKT Polres Kolaka menerima laporan Muh. Teguh diruang SPKT ia menuturkan bahwa pada malam hari korban bersama temannya yaitu Rahmad, Bagas dan Iccang sedang berbaring sambil memainkan handpohone miliknya masing-masing dikamar korban, beberapa menit kemudian Korban kekamar kakaknya untuk tidur dan menyimpan 1 (satu) unit laptop merk Toshiba miliknya, lanjut korban menuturkan sekitar pukul 03.00 wita, Bagas dan Iccang meninggalkan kamar korban dan tidak mengunci kamar karena saat itu Rahmad masih berada didalam kamar dan sudah terlelap tidur, kedua teman korban pulang dan meninggalkan rumah hanya menutup pintu tanpa dikunci.
Pada pagi hari Sekitar pukul 07.00 wita, korban terbangun dan menuju kekamarnya namun ia sudah tidak melihat lagi laptop miliknya, ia kemudian bertanya kepada Rahmad yang juga sudah terbangun namun Rahmad juga mencari handphone merk Samsung J1 ace miliknya yang sudah tidak ada didalam kamar, kaduanya akhirnya menyadari bahwa barang mereka telah dicuri lalu melaporkan kejadian pencurian yang mereka alami di SPKT Polres Kolaka.
Lanjut Muh. Teguh menuturkan, kemungkinan pelaku masuk kerumah saya saat Bagas dan Iccang pulang, karena mereka hanya menutup pintu rumah saya tanpa dikunci, akibat dari kejadian pencurian tersebut, Muh. Teguh bersama Rahmad mengalami kerugian sekitar Rp. 2.800.000,- (dua juta delapan ratus ribu rupiah).
Laporan Tindak pidana pencurian tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP I Gede Pranata, SH, S.I.K., saat ini kami telah mendalami kasus pencurian tersebut dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi guna penyidikan lebih lanjut ucapnya.